RIAUFAKTA.com – Terkait pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis yang hingga kini belum disahkan, sedangkan batas waktu yang diberikan Gubernur Riau pada 6 Maret kemaren sudah habis.
Pengajuan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dilakukan Bupati Bengkalis mengenai APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2014 terus menuai kritikan dari anggota DPRD.
Bahkan salah seorang anggota DPRD Bengkalis mengatakan ada permainan akal-akalan yang dilakukan oleh eksekutif terhadap Gubernur Riau sehingga SK Perkada langsung di tandatanggani Gubenur Riau.
Hal ini disampaikan salah seorang anggota DPRD PAW Hardonny saat dihubunggi melalui via seluler rabu (26/3) yang mengatakan Bupati tetap akan menempuh jalan Perkada.
“Kemarin itu kata Gubenur hari Senin berjumpa duduk 1 meja hari Selasa ketuk palu. Ternyata tidak ada komunikasi Sekda dan kita SMS dia tetapi tidak balas. Kemarin kita sudah lanyangkan surat dan hari ini eksekutif ada pertemuan dengan DPRD apakah datang atau tidak Sekda, ”Jelasnya.
Tambahnya lagi, pihak DPRD Bengkalis hanya ingin menyelesaikan permasalahan APBD bukan semakin memperkeruh keadaan lagi.
”Kalau mengenai usulan dana 120 Milyar kalau tidak di terimanya ya tidak apa-apa, tapi APBD Bengkalis harus melalui ketuk palu, namun Sekda ternyata maunya melalui Perkada juga, ” kata Hardony. ***(Alim)