RIAUFAKTA.com - Bertempat di Aula Pertemuan PWI Riau, Jalan Sumatera, Kota Pekanbaru, PWI telah merampungkan agenda pembahasan rencana pembangunan perumahan wartawan tahap II pada hari Rabu 26 Maret 2014.
Rapat pembahasan dimaksud adalah tindak lanjut kerjasama pembangunan perumahan PWI yang berada di Desa Kualu, Kabupaten Kampar, Riau. Dimana beberapa waktu lalu telah dimulainya pembangunan rumah contoh oleh PT. Pilar Anugerah Sejati Pekanbaru dengan PWI Riau melalui Koperasi Kalam Perkasa.
Agenda rapat yang awalnya dibuka oleh Plt Sekretaris PWI Anthoni ini turut dihadiri oleh sejumlah pengurus PWI Riau serta beberapa orang senior diantaranya H. Mulyadi, H. Muslim Kawi, Dermasen Sinaga, serta beberapa pengurus PWI dan pengurus Koperasi Kalam Perkasa.
Ketua PWI Riau H. Dheni Kurnia pada kesempatan tersebut menyatakan apresiasinya atas telah dimulainya kerjasama pembangunan tersebut dengan pola bagi hasil.
Disebutkan dari sisa lahan yang akan dikerjasamakan seluas 1,5 Ha diestimasikan akan dapat dibangun lebih kurang 80 unit perumahan baru dengan 2 type (type 36 dan type 45) model minimalis. Dari 80 unit perumahan tersebut, maka PWI Riau berhak memiliki 20 unit perumahan.
Dan dari 20 unit perumahan yang menjadi hak milik PWI tersebut nantinya akan diprioritaskan peruntukannya bagi pengurus PWI Riau yang belum pernah mendapatkan bantuan perumahan ataupun kaplingan lahan sebelumnya dengan pola subsidi atau potongan harga khusus hinggga 50 % lebih dari harga KPR.
“Alhamdulillah disamping rapat persiapan HPN dan rencana peresmian gedung PWI Riau pada bulan April mendatang, kita juga telah merampungkan perihal pembangunan perumahan PWI Tahap II. Hal ini perlu dibahas untuk dapat dipahami oleh pengurus dan anggota PWI, ” terang H. Dheni.
Dijelaskan juga metode jual beli perumahan kepada anggota tersebut dimaksudkan agar untuk kedepannya agar si pemilik rumah tidak akan menelantarkan rumahnya sebagimana pola pembanguanan tahap I lalu.
“Ya, kita berharap dengan pola pembelian melalui KPR yang disubsidi hingga 50 % lebih ini tentunya si pemilik rumah tidak akan menelantarkan lagi rumah yang dicicilnya tersebut, dan ini hanya kita prioritaskan kepada pengurus yang belum pernah mendapatkan perumahan sebelumnya, ” jelas ketua FORKI Riau ini.
Terkait akan unit perumhan lama yang direnovasi total, juga telah disepakati akan di KPR-kan dengan cicilan ringan. Untuk itu bagi anggota PWI yang merasa memiliki unit perumahan sebelumnya diharapkan agar menghubungi Koperasi Kalam Perkasa pada jam kerja.***(rls/Wil)