RIAUFAKTA.com - Sekretaris Forum Perjuangan masyarakat Tapal Batas (Fermatapas) Sinurat mengatakan daerah tapal batas Dumai-Rohil bisa bergejolak kembali.
Pasalnya, saat ini RT 08 kepenghuluan Darussalam, Rokan Hilir (Rohil) sudah mendirikan plang RT-nya di wilayah hukum Dumai, tepatnya di RT 08 Teluk Dalam, Batu Teritip.
“Hal tersebut mengindikasikan akan terjadi lagi TPS ganda di daerah perbatasan. Ini tentu akan berujung konflik seperti seblumnya,” ujar Sinurat.
Dikatakannya, mengingat pada Pemilihan Gubernur Riau tahun 2013 lalu, di wilayah rawan konflik tersebut telah berdiri dua TPS, masing-masing didirikan oleh KPU Dumai dan KPU Rohil. Tidak tertutup kemungkinan, hal tersebut terjadi kembali.
“Pada pemilihan Gubernur Riau 2013 lalu, terjadi konflik berdarah. Saya sendiri jadi korban pemukulan waktu itu,” ulasnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya konflik, Forum Perjuangan masyarakat Tapal Batas (Fermatapas) menyurati KPU Dumai. Sinurat langsung langsung menyampaikan surat itu kepada Ketua KPU Dumai, Darwis, Senin kemarin.
Isi surat tersebut meminta kepada KPU Dumai agar mencegah berdirinya TPS Rohil di wilayah Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan ,Kota Dumai. Daerah itu berbatasan langsung dengan Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil.
“Kami mengkhawatirkan terjadi lagi konflik saat Pileg nanti. Sehingga warga kami hidup dalam tekanan dan tidak aman,” ujar Sinurat saat berbincang dengan Ketua KPU Dumai, Darwis.
Sinurat pun menjelaskan lokasi berdirinya TPS Rohil saat Pilgubri lalu terletak di RT 07 dan RT 08 Sinepis. Padahal, secara administrasi dan geografis wilayah tersebut merupakan daerah Kota Dumai. Hanya saja sejak satu tahun terakhir ini, wilayah yang terletak berbatasan langsung dengan Rohil rawan konflik.
Sementara itu, ketua KPU Dumai, Darwis menjanjikan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Rohil dan instansi terkait seperti Pemerintah Kota Dumai sertai pihak Kepolisian Resor (Polres) Dumai.
“Kami akan menyurati dan berkomunikasi langsung dengan pihak KPU Rohil. Surat kami juga akan ditembuskan ke KPU Provinsi, agar KPU Provinsi bisa mendudukan kami untuk mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Darwis.
Ia mengungkapakan, di Kelurahan Batu teritip ada enam TPS. Sedangkan jumlah TPS di seluruh Dumai ada 607 TPS. (Rhc/Ipin)