CV Padang Sawah Mas Berikan Upah Tak Layak Pada Karyawanya

Perumahan karyawan CV Padang Sawah Mas | Foto: Doni Piliang.

Perumahan karyawan CV Padang Sawah Mas | Foto: Doni Piliang.

RIAUFAKTA.com - Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) asal Pulau Nias yang bekerja sebagai buruh tani di perkebunan kelapa sawit milik Sujono Efendi atau yang lebih dikenal dengan nama Ahuy pemilik CV Padang Sawah Mas (PSM) yang terletak di Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau dinilai tidak manusiawi dalam memberikan gaji kepada karyawannya.

Seperti yang ditelusuri www.riaufakta.com ke beberapa orang pekerja yang ada di perkebunan tersebut dan menemukan bukti kalau gaji karyawan di CV. PSM ini dalam 1 hektar lahan diberikan upah hanya Rp 100 ribu saja.

Tentu ini dinilai tak wajar, sebab upah minimal untuk menebas lahan di wilayah perkampungan Desa Padang Sawah per hektarnya Rp 1. 200. 000, tentu ini sangat jauh berbeda dengan apa yang diterima oleh pekerja CV. PSM tersebut.

Sohiziluhu zalukhu salah seorang pekerja,di CV. PSM yang mempunyai luas lahan 305 hektar ini mengatakan kalau dirinya tidak mempunyai pilihan lain, sehingga terpaksa menerima upah demikian demi menyambung hidup.

“Mau tidak mau saya harus bekerja pak, apalagi anak saya 3 orang, semuanya sekolah, ” terangnya seraya tertunduk lesu.

Di tanya tentang cukup apa tidak upah yang diterima untuk biaya hidupnya sehari-hari, Sohiziluhu zalukhu kembali mengatakan keluhannya terhadap perusahaan tempatnya bekerja itu yang mematok harga kebutuhan sehari-hari yang jauh di atas harga pasaran.

“Kalau disini memang ada kantin, akan tetapa harga barang yang dijual kepada kami itu tidak sesuai dengan harga barang yang dijual diperkampungan, jadi tiap bulannya kami selalu pas-pasan untuk menutupi hutang, ” tutupnya.***(Doni Piliang)

Tanggapan

Komentar

Tags: