RIAUFAKTA.com - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan izin usaha warung internet (Warnet) perlu ditinjau ulang terutama terhadap pemilik yang melanggar ketentuan dengan membiarkan siswa berselancar di dunia maya saat jam sekolah dan melanggar waktu beroperasi.
“Izin Warnet yang melanggar itu bila perlu dicabut dan pemerintah melalui aparat Satpol PP dan kepolisian harus secara periodik menertibkan,” kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Darnil di Pekanbaru, Sabtu (5/4/2014).
Pernyataan tersebut terkait aparat Polresta Pekanbaru menggelar operasi penertiban dengan tajuk Kasih Sayang Kamis (3/4) mengamankan sebanyak 51 siswa yang bermain di Warnet.
Para siswa yang diamankan petugas itu tertangkap saat jam belajar dan ada diantara mereka menggunakan seragam sekolah.
Bahkan petugas juga memeriksa tas dan terdapat video porno yang sengaja disimpan siswa pada telepon selular (ponsel).
Namun dalam pengakuan siswa kepada petugas bahwa mereka merekam video porno tersebut di sebuah warnet saat jam sekolah.
Dalam operasi tersebut aparat Polresta juga melibatkan Satpol PP dan petugas Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru.
Darnil mengatakan razia oleh anggota Polresta dan Satpol PP jangan hanya pada hari tertentu, sebaiknya secara rutin agar ada efek jera terhadap siswa.
Dia menyarankan agar penertiban juga dilakukan pada warung kopi, tempat bermain dan taman serta di sekitar stadion, karena biasanya mereka berkumpul saat jam belajar.
Darnil menambahkan, pihaknya merasa prihatin bahwa anak usia sekolah apalagi SMP telah menyimpan video porno pada ponsel dan ini juga perlu perhatian serius dari orang tua.
Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto mengatakan bagi siswa yang kedapatan membawa ponsel yang ada video porno tersebut diserahkan ke aparat Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru.
“Orang tua siswa disuruh untuk menjemput dan kepada yang memiliki video porno agar dapat diberikan pembinaan serius,” katanya.
Belakangan ini, warga dan orang tua resah terhadap tindakan siswa yang selalu membolos dan bermain di Warnet menggunakan pakaian seragam. ***(Ant)