Pacari Anak di Bawah Umur, Ketua RW Dilaporkan ke Sesepuh Adat

Ilustrasi

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Perbuatan sangat tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang Ketua RW yang berada di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

ZK (50) demikian nama Ketua RW tersebut. Pria ini dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur sebut saja Melati (14). Konon antara Ketua RW dengan gadis belia tersebut telah menjalin asmara yang sudah berlangsung lama dan baru terbongkar Rabu (19/3/2014) silam.

Menurut rumor yang beredar, remaja belia ini diimingi hp yang mahal. Perbuatan pria setengah abad ini mulai terungkap ketika orang tua korban curiga dengan gerak-gerik putrinya.

Melati kerap kali menunjukkan perubahan yang tidak biasanya, misalnya saja korban belakangan ini terlihat lebih mewah dengan tiga buah hp mahal yang dimilikinya.

Padahal, orang tua korban sendiri mengaku selama ini mereka tidak pernah memberikan hp kepada putrinya tersebut. Usut punya usut akhirnya korban mengaku bahwa dia sudah menjalin hubungan terlarang dengan sang ketua RW. Ungkapan polos ABG ini kontan saja membuat orang tuanya terkejut.

Singkat cerita korban telah mengaku menjalin hubungan asmara dengan ZK. Pihak keluarga tidak terima bahkan persoalan ini sudah sampai ke pertemuan sesepuh tokoh adat setempat.

“Persoalan ini sudah sampai ke tokoh adat, namun belum tahu penyelesaianya. Kita harapkan hukum juga perlu ditegakkan, “ujar seorang warga setempat yang tidak ingin menyebutkan identitasnya kepada www.RiauFakta.com, Minggu (06/04/2014).

Di lokasi terpisah, Bahtiar (70) anggota BPD Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau sekaligus tokoh masyarakat di Desa itu mengatakan, mengenai pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Ketua RW tersebut harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku, apalagi ini dilakukan terhadap anak di bawah umur, ” tandas Bahtiar.***(Doni Piliang)

Tanggapan

Komentar

Tags: