Polres Inhu Periksa Tiga Saksi Kasus Kebakaran Lahan
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus kebakaran lahan yang terjadi di areal milik PT Duta Palma Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu. Diduga kebakaran tersebut berasal dari lahan masyarakat yang kemudian menjalar ke lahan milik PT Duta Palma.
“Tiga saksi yang sudah kita minta keterangan masing-masing petugas keamanan dan asisten kebun PT Duta Palma, serta satu orang warga bernama Damanik yang merupakan pekerja pada kebun milik H Gani, warga Tembilahan,” kata Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Meilky Bharata, Rabu (5/3).
Dijelaskan Meilky, Damanik merupakan warga yang bekerja untuk membuka kebun pada lahan milik H Gani, warga Tembilahan, Kabupaten Inhil. Lahan milik H Gani tersebut berbatasan langsung dengan kebun milik PT Duta Palma dan diketahui terbakar sejak Minggu (26/1).
Kebakaran tersebut kemudian menjalar ke lahan milik PT Duta Palma pada Sabtu (1/2) hingga menyebabkan lahan seluas 1 hektare terbakar. Beruntung, kebakaran lahan segera diketahui oleh petugas keamanan sehingga dapat dipadamkan dan tidak menjalar ke kebun lain. “Atas kejadian tersebut, PT Duta Palma kemudian melapor ke Polres Inhu,” ungkap Meilky.
Dari laporan tersebut, polisi bersama dinas dan intansi terkait di lingkungan Pemkab Inhu langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan titik koordinat terhadap lokasi yang diduga menjadi sumber kebakaran lahan yakni di areal milik H Gani.
Dari hasil pengecekan koordinat diketahui lahan milik H Gani yang dikerjakan Damanik berada di wilayah Kabupaten Inhu.“Kita juga sudah memanggil H Gani untuk dimintai keterangannya. Namun sejauh ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan Polres Inhu,” jelasnya.
Ditambahkan Meilky, apabila dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan diketahui dokumen kepemilikan lahan H Gani di keluarkan oleh Pemkab Inhu, maka penyidikan kasus kebakaran lahan ini akan dilimpahkan ke Polres Inhil.
“Yang jelas sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila sudah ada bukti yang cukup, baru bisa kita tetapkan siapa tersangkanya. Sejauh ini, pihak-piahak yang kita panggil masih sebatas saksi,” jelas Kasat Reskrim Polres Inhu tersebut.
Sementara itu, dari pantauan, kabut asap tebal akibat kebakaran lahan masih menyelimuti wilayah Kabupaten Inhu hingga Rabu (5/2). Kabut asap ini diduga berasal dari sejumlah kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Inhu dan kabupaten tetangga.