Bupati Bengkalis Lantik 208 Orang Pejabat Eselon III Dan IV

Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh saat melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV di Kabupaten Bengkalis | Foto: Alim Musaha.

Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh saat melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV di Kabupaten Bengkalis | Foto: Alim Musaha.

RIAUFAKTA.com - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh melantik 208 orang pejabat eselon III dan IV di jajaran wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Acara pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan yang dilakukan Bupati Bengkalis ini digelar di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jum’at (11/4/2014).

Dalam pelantikan struktural pejabat eselon III dan IV ini terlihat hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Burhanuddin, Asisten Bupati serta Kepala SKPD di lingkup Kerja Pemkab Bengkalis.

Pelantikan yang diawali dengan pengangkatan sumpah yang dipimpin oleh Bupati Bengkalis ini merupakan penyegaran dijajaran kerja Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan pelayanan dan mutu kerja terhadap masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan, momentum pelantikan pada hari ini menjadi bagian dari upaya penyegaran melalui mutasi dan promosi jabatan, dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan sesuai tuntutan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.

Hal ini untuk mewujudkan kinerja Pemerintahan Kabupaten Bengkalis yang optimal dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini.

“Pelantikan dan mutasi merupakan bagian dari kehidupan organisasi pemerintah dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Oleh karena itu, pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, ” kata Herliyan.

Ditegaskan Herliyan, pengangkatan yang dilakukan sudah sesuai dengan potensi yang dimiliki sesuai bidang masing-masing. Hal ini tentunya sudah dipertimbangkan secara matang serta melalui proses pada aturan kepegawaian yang berlaku.

Selain itu, mutasi ini juga mempertimbangkan situasi, kondisi, serta tantangan yang dinamis sehingga bisa menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang.

“Tunjukan kemampuan saudara, bahwa saudara adalah orang yang tepat untuk menduduki posisi jabatan tersebut. Bekerja lah dengan baik sesuai tugas dan fungsi yang telah dipercayakan kepada saudara. Jangan pernah takut bertindak dan berbuat, namun hindari perbuatan tercela dan melanggar hukum,” Tegasnya.

Dilanjutkan Herliyan, pejabat yang baru dilantik harus dapat menjabarkan kebijaksanaan pimpinan, wawasan luas, daya analisis kuat, tindakan yang mempunyai landasan, kemampuan menetapkan prioritas, pengembangan imajinasi dan kebutuhan masyarakat.

“Selanjutnya, setelah pelantikan ini saudara tidak boleh berpangku tangan, segera pelajari tugas pokok dan fungsi saudara. Laksanakan secara maksimal, mengingat kegiatan anggaran tahun 2014 sudah bisa dilaksanakan, saya minta saudara-saudara bekerja ekstra, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Jangan pernah ragu dan takut dalam bertugas, terpenting kerjakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tak perlu khawatir akan berurusan dengan masalah hukum, ” pungkasnya. ***(Alim)

Tanggapan

Komentar

Tags: