Bawaslu Riau Temukan Pelanggaran Di Sembilan Daerah

Dok. Antara

Dok. Antara

RIAUFAKTA.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Riau menemukan indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif 2014 di sembilan kabupaten/kota di provinsi ini.

Berdasarkan data Bawaslu Riau di Pekanbaru, Jumat, hanya tiga daerah yang tidak ditemukan pelanggaran, yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir.

Sembilan daerah terjadi pelanggaran Pemilu 2014 antara lain Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Bengkalis, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, dan Kota Pekanbaru.

Pelanggaran berupa politik uang (money politics) mendominasi karena ditemukan di sejumlah daerah yang ditemukan pelanggaran Pemilu Legislatif 2014.

Pelanggaran pidana berupa politik uang terjadi di Kabupaten Pelalawan, Kuangan Singingi, Bengkalis, dan Siak.

Bawaslu juga menerima laporan pelanggaran pemilih yang menggunakan identitas orang lain dan mencoblos dua kali di TPS berbeda di Pekanbaru, Siak, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu.

Sedangkan, kesalahan berupa surat suara tertukar ditemukan di Kabupaten Pelalawan, Kuangan Singingi, Bengkalis, Pekanbaru, dan Kampar. Pemungutan suara di lima daerah tersebut kemungkinan besar akan diulang.

Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan pelanggaran pidana Pemilu juga ada yang melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seperti terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Seorang anggota KPPS dilaporkan dengan sengaja mencoblos sembilan surat suara tersisa, dan kemungkinan pelanggaran itu bersifat terorganisir.

“Kasusnya diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum di kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, pelanggaran lain berupa anggota KPPS menganulir surat suara sah menjadi tidak sah ditemukan di Kabupaten Kampar, penghitungan suara tidak sesuai prosedur karena anggota KPPS diduga berkonspirasi dengan salah satu Caleg ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Bahkan, seorang Caleg di Indragiri Hulu juga memprotes keberadaan TPS karena menggunakan rumah seorang anggota tim pemenangan dari Caleg lain, sehingga pemungutan suara diminta untuk diulang di tempat netral. ***(Ant)

Tanggapan

Komentar

Tags: