RIAUFAKTA.com - Kebijakan Gubernur Riau Annas Maamun yang baru dua bulan menjabat sudah kembali menempatkan tiga anak dan dua orang dari lingkaran keluarganya menjadi pejabat di lingkungan Pemprov Riau, menuai kritikan.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, di Pekanbaru, Rabu, menyoroti pengangkatan tersebut sarat dengan unsur nepotisme.
Ia mengaku sangat menyayangkan kebijakan tersebut karena Gubernur Riau sama saja telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 1 ayat 5.
“Dalam aturan tersebut bunyinya manajemen aparatur sipil negara adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegas Usman.
Usman menilai masyarakat Riau memiliki hak untuk menolak atas penempatan anak dan saudara gubernur menempati jabatan struktural di Pemprov Riau, karena ia percaya di daerah ini masih banyak orang-orang pandai dan berprestasi.
Sedangkan, dasar penilaian dan ukuran untuk mengangkat anak kandung dan keluarga Gubernur Riau dinilainya sangat tidak transparan sehingga menimbulkan dugaan kebijakan itu lahir karena unsur kedekatan alias nepotisme.
“Kebijakan itu syarat dengan kepentingan pribadi yang akan berujung pada sarang korupsi,” katanya.
Deretan keluarga gubernur yang menduduki jabatan strategis makin panjang setelah dua putri Annas Maamun dan seorang adik iparnya dilantik di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Rabu (16/4) siang.
Annas Maamun tidak menghadiri acara pelantikan tersebut, sehingga Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melantik mereka bersama 86 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau.
Dua putri gubernur itu antara lain Fitriana SE yang diangkat menjdi Kasie Mutasi dan Non Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, dan Winda Desrina, SE dilantik menjadi Kasi Penerimaan UPT Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Riau.
Sementara saudara iparnya yang dilantik adalah Syaifuddin dengan jabatan Kasubag Tata Usaha Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Setdaprov Riau.
Padahal, belum lama ini Annas Maamun telah mengangkat menantunya, Dwi Agus Sumarno, menjadi Kepala Dinas Pendidikan Riau. Selain itu, ia sebelumnya juga mengangkat anak kandungnya Noor Charis Putra, yang masih berusia 27 tahun dan sarjana ekonomi menjadi Kepala Seksi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Riau.
Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman ketika dimintai pendapatnya usai pelantikan mengakui bahwa memang ada penempatan aparat sipil negara di Pemprov Riau yang tidak sesuai dengan tempatnya. Namun, ia menjawab dengan diplomatis bahwa wujud hasil kerja para pejabat yang lebih ditunggunya.
“Kita memang tak sempurna. Yang lalu kita juga melihat ada perawat duduk di posisi yang bukan ditempatnya, tapi outcome (hasil) yang kita cari dan kita tunggu,” kata Arsyadjuliandi.
Ia mengatakan, proses evaluasi terhadap kinerja pejabat akan terus dilakukan melalui Badan Pengawasan, Badan Kepegawaian Daerah, Asisten dan Sekretaris Daerah.
“Sekarang bagaimana kita bisa lebih transparan dan akuntabel agar Pemprov Riau lebih bersih,” ujarnya. ***(Antara)