RIAUFAKTA.com - Kondisi jalan menuju Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau semakin hari kondisinya semakin memprihatinkan.
Rusaknya jalan Desa Sungai Sarik tersebut diduga kuat karena jalan itu menjadi lalu lintasnya truk-truk pengangkut kayu yang diduga merupakan praktek ilegal loging.
Masih maraknya kegiatan pembalakan liar di desa itu disinyalir juga melibatkan salah satu oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial BS yang berada di Desa Lubuk Agung Kecamatan Kampar Kiri, tepatnya di daerah Sungai Asam, Desa Sungai Sarik.
Pantauan www.RiauFakta.com Selasa (22/4/2014) di lapangan terlihat mobil dump truck bermuatan kayu balak tim jenis meranti yang melintas di jalan desa tersebut.
Saat dikonfirmasi supir mobil dump truck yang enggan namanya disebutkan mengatakan, mobil bermuatan kayu yang dibawanya itu merupakan milik seorang Kadus bernama BS yang akan dibongkar ke Desa Sungai Raja.
“Kayu ini milik BS warga desa lubuk agung dan akan dibongkar di desa sungai raja tepatnya di sawmil profil milik Armus bg, ” sebutnya.
Selain itu salah seorang warga Desa Lubuk Agung, Imas menuturkan, Kadus yang bernama BS tersebut sepengetahuannya sudah lama melakoni bisnis pembalakan itu. Bahkan kata dia lagi selama ini BS diduga melakukan praktek ilegal loging namun tidak pernah tersentuh hukum.
“Memang Kadus BS telah lama melakukan kegiatan mengambil kayu balak tim di Sungai Asam, Desa Sungai Sarik itu, namun dia aman-aman saja sampai sekarang, informasinya diduga ada oknum Polsek Kampar Kiri yang membekingi BS itu, makanya dia tidak pernah tersentuh oleh hukum,”cetusnya.
Terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar M Syukur melalui Kepala bidang perlindungan hutan Darwin Saragih belum bisa dihubungi, meskipun nada telepon selulernya terdengar masuk.***(Doni Piliang)