Sebelum Diperiksa, Pembawa Kayu yang Diduga Illog Kabur Saat Berada di Kantor Polisi

Tumpukan kayu yang diduga illog yang berhasil diamankan warga | Foto: Alim Musaha

Tumpukan kayu yang diduga illog yang berhasil diamankan warga | Foto: Alim Musaha

RIAUFAKTA.com - Aksi warga Desa Temeran tadi malam di perkirakan ratusan orang yang belum pernah di lakukan warga lain sebelumnya dengan menangkap kayu tanpa dokumen resmi, mulai mengundang perhatian Kepala Desa Temeran Sarwan yang terlihat turun ke TKP, Rabu (30/04/14) malam.

Dalam hal ini Kades Tameran Sarwan menyarankan agar masyarakat jangan sampai melakukan tindakan sendiri dengan menangkap pelaku illog tanpa diketahui oleh pihak aparat hukum.

“Saya berharap pada warga agar barang bukti (BB) berupa kayu belahan, sepeda motor serta dua tersangka dibawa kepihak kepolisian, supaya dapat diproses secara hukum, sebab jika dibiarkan seperti ini nanti tidak ada kejelasan dalam penerapan hukum yang berlaku, ” kata Sarwan dihadapan ratusan warganya.

Sehingga dengan saran tersebut, ratusan warga setuju, sekitar pukul 21.30 WIB Rabu (30/4?2014) malam, BB beserta dua orang pengangkut kayu yang diduga hasil praktek illog tersebut dibawa oleh warga ke Mapolsek Bengkalis, Jalan Batin Alam, Kabupaten Bengkalis.

Setelah sampai di Mapolsek Bengkalis, beberapa orang warga Temeran sekitar pukul 22.30 WIB langsung dimintai keterangan oleh petugas Polsek sebagai pelapor atas penangkapan kayu olahan tanpa dokumen resmi tersebut.

Aduan dari masyarakat di Mapolsek Bengkalis pada Rabu malam tersebut belum juga selesai, hal itu mulai diributkan oleh para pelapor warga Desa Temeran di Mapolsek. Kedua orang yang seharusnya sebagai tersangka itu kabur sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Kami cari-cari kedua orang itu tidak ketemu, kenapa mereka di Mapolsek saja bisa kabur dengan membawa sepeda motor yang seharusnya dijadikan BB, “ungkap Abdul, warga Temeran yang ikut ke Mapolsek pada malam itu.

Sementara itu, Waka Polsek Bengkalis, Ipda Aspikar mengatakan pada sejumlah wartawan, Kamis (01/05/2014) jelang siang tadi membenarkan ada laporan dari masyarakat Temeran yang menangkap kayu yang diduga illegal loging yang melintas jalan utama Temeran yang tujuanya dibawa ke Bengkalis.

“Memang benar, tadi malam ada beberapa warga Desa Temeran yang melapor ke kami mengaku telah menangkap illog dan membawa BB sekalian dan memang kedua orang yang seharusnya sebagai tersangka itu kabur sebelum di ketahui identitasnya, makanya warga temeran yang melapor tersebut melihat kedua orang itu, kita minta segera memberitahukan pada pihak kami, ” terang Aspikar.

Saat disinggung, kayu olahan tanpa dokumen resmi yang ditangkap warga Temeran itu ada oknum aparat dibelakanganya. Aspikar dengan jelas menyampaikan bila memang terbukti ada oknum aparat yang ikut bermain hal masalah illog tersebut tetap akan ditindak tegas.

“Tapi karena dua orang yang dilaporkan warga Temeran itu kabur sebelum dilakukan pemeriksaan, maka kita belum dapat melakukan peyidikan, apakah benar ada keterlibatan aparat apa tidak, sebab itu kami berharap pada warga Temeran jika suatu saat ini melihat kedua orang itu agar segera melapor ke pihak berwajib, ” harapnya. ***(Alim)

Tanggapan

Komentar

Tags: