RIAUFAKTA.com - Belum disahkannya APBD Kota Pekanbaru hingga saat ini menimbulkan polemik, antara Pemerintah Kota dengan DPRD Pekanbaru.
Apalagi sebelumnnya Dewan selama ini tidak pernah melalaikan pengesahan APBD tersebut. Tapi belakangan ini timbul sodoran dari Pemko untuk memasukkan anggaran multi years Rp 1,4 triliun untuk membangun Kantor baru di daerah Kecamatan Tenayan Raya ke anggaran APBD yang baru selesai dibahas.
Terkait hal itu, dewan tidak bersedia untuk mengangarkan tanpa pembahasan dengan rincian yang jelas. Sebab yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pembangunan dan penuntasan masalah banjir serta pembangunan pasar Cik Puan yang terbengkalai.
Menurut Anggota DPRD Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH, seharusnya Pemko memprioritaskan masalah yang terjadi saat ini. Apalagi kantor Walikota sekarang masih layak pakai, sehingga tidak terjadi perdebatan di kemudian hari. Bahkan Pemko ngotot untuk membuat perwako.
“Kita tidak mau disalahkan dalam lambatnya pengesahan APBD. Untuk itu Pemko harus bisa melihat apa yang perlu dibangun terlebih dahulu, sehingga bisa membantu masyarakat. Apalagi Pemko saat ini akan membuat perwako, hal ini tentu ditinjau ulang lagi. Dan kita minta Wako jangan membuat blunder, ” saran Zaidir Albaiza SH. ***(Hn1)