Penyaluran Elpiji Tidak Pada Tempatnya, Disperindag Harus Perketat Pengawasan
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Sejumlah pengusaha pangkalan gas elpiji di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, merasa dirugikan oleh beberapa agen elpiji 3 kg yang ada disana.
Pasalnya beberapa agen yang diketahui perpanjangan tangan Pertamina tersebut ada yang berbuat curang, sebab terang-terangan sering didapati “buang” elpiji 3 kg tidak pada tempat yang resmi.
Gas elpiji tersebut dibongkar di penampungnya yang berdomisili di pusat kota Bagansiapiapi, diantaranya samping Hotel Horizon, depan sekolah Metodist, toko desa baru, grosir di Jalan Bintang, Jalan Sedar dan masih banyak lagi tempat-tempat yang bukan merupakan pembuangan resmi yang ditunjuk Pertamina.
Untuk wilayah Kecamatan Bangko saja, beberapa agen LPG 3 kg wilayah penyalur Rokan Hilir telah memiliki beberapa langganan tetap, dengan jumlah yang cukup besar pula. Diduga tempat langganan nya tersebut tidak melengkapi dokumen yang lengkap, bahkan tidak memiliki sama sekali.
Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang pengusaha pangkalan LPG 3 kg yang enggan namanya disebutkan, Ahad (11/5/2014). Menurutnya, dia memiliki dokumen yang sah berdomisili di Kecamatan Bangko, pria ini memaparkan dengan rinci kapan dilakukan dan dimana saja lokasi tempat penyaluran LPG 3 kg tersebut oleh ulah perbuatan agen-agen nakal.
“Iya, ada beberapa agen wilayah penyalur Rokan Hilir yang sudah lama beroperasi sehingga memiliki langganan tetap di daerah Bagansiapiapi ini, kita menduga tempat mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap seperti kita yang diharuskan oleh pihak-pihak terkait, ” ujarnya.
Pria ini juga berharap Pemkab Rokan Hilir khususnya Disperindag agar peka mengawasi penggunaan LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah pusat untuk masyarakat.
“Sejauh ini kami menduga ada pihak bekerjasama memanfaatkan LPG bersubsidi ini menjadi LPG 12 kg yang di oplos, ” ungkapnya.***(Hendri)