RIAUFAKTA.com - Salah satu ketua RT di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, mengutarakan keluhannya saat dijumpai wartawan Senin (12/5/2014).
Ketua RT tersebut mengatakan PLH (pelaksana harian) Kepala Desa Tasik Serai yang ditempatkan di desa tersebut jarang masuk kantor dan menjalankan tugasnya.
“Saya merasa kurang puas dengan PLH kepala desa yang jarang masuk di kantor desa ini, ” ungkap salah satu Ketua RT yang enggan namanya disebutkan.
Ketua RT itu juga mengatakan, dia merasa kesulitan saat hendak melakukan pengurusan di kantor desa, sementara Plh Kades yang sudah ditunjuk jarang berada di kator.
‘Ketika saya akan mengurus surat pindah salah satu warga saya, ternyata Plh Kades itu tidak masuk. Padahal surat pindah itu sangat dibutuhkan warga saya itu, ” Ungkapnya.
Terkait PLH yang jarang masuk kantor itu, salah seorang anggota aktivis LSM Mandau Mandiri, M Nainggolan memberi komentar. M Nainggolan mengatakan, Plh Kades yang ditempatkan di desa tersebut juga menjabat sebagai Sekdes di Desa Semunai.
Sehingga menurut Nainggolan menjadi penyebab Plh Kades itu jarang masuk kantor. Karena jarak ke dua desa tersebut cukup jauh.
“Memang PLH yang ditempatkan di desa ini merangkap jabatan sebagai Sekdes di Desa Semunai. Jadi wajar saja beliau jarang masuk. Namun para ketua RT, RW telah mengusulkan agar BPD memutuskan PLH yang ditempatkan seharusnya warga setempat, agar masyarakat mendapat kemudahan dalam pengurusan admistrasi yang dibutuhkan, ” ujar M Nainggolan.
M Nainggolan juga mengatakan, setelah Kepala Desa Tasik Serai terjerat oleh kasus hukum, seharusnya Camat Pinggir turun ke desa tasik serai guna melihat langsung apa keluh kesah masyarakat yang ada di sana. ***((Parlin)