RIAUFAKTA.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menutup izin untuk pengelolaan lahan ditanami akasia sebagai bahan baku utama kertas dan bubur kertas yang saat ini menguasai sebagian hutan di Provinsi Riau.
“Hal itu karena akasia menjadi tanaman yang memang tidak bersahabat dengan lingkungan, serapan airnya terlalu tinggi sehingga berdampak buruk terhadap alam,” kata Bupati Meranti, Irwan Nasir kepada pers di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, tanaman akasia juga akan sangat menganggu perekonomian masyarakat karena pengelolaannya langsung diambil alih oleh perusahaan.
“Maka kemudian, kami menutup ruang atau tidak lagi menerbitkan izin untuk HTI (hutan tanaman industri) khususnya akasia, termasuk juga kelapa sawit,” katanya.
Irwan mengatakan, saat ini memang telah ada sebagian kawasan khususnya di Pulau Padang yang sebagian besar dikuasai oleh tanaman akasia dan sebagian perkebunan kelapa sawit.
Menurut dia, kondisi itu sudah terlanjur dan tidak bisa diganggu gugat karena yang memberikan izin adalah pihak kementerian kehutanan.
“Kalau sempat itu melalui saya lebih dulu, maka saya tidak akan mengizinkannya karena akasia merupakan tanaman yang sangat merusak lingkungan,” katanya.
Bupati mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus dalam pengembangan kawasan lahan untuk ditanami sagu yang merupakan warisan alam sejak dahulu.
“Saya bahkan memiliki warisan lahan sagu dari nenek saya dulu seluas 30 hektare dan saya tetap mempertahannya sampai sekarang. Tidak pernah beralihfungsi,” katanya.
Hal itu menurut dia sangatlah penting karena sagu merupakan tanaman warisan alam yang harus tetap dijaga dan dibudidaya untuk memenuhi perekonomian daerah dan masyarakat.
“Untuk izin pengelolaan lahan akasia saya raya sudah tidak ada lagi dan saya akan konsisten mengembangkan sagu,” katanya. ***(antara)