Warga Pekanbaru Keluhkan Lamanya Pembuatan Akta Kelahiran

Bagikan:

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Sejumlah warga Kecamatan Rumbai Pesisir dan Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, mengeluhkan lamanya proses pembuatan akta kelahiran oleh Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Sudah lebih dari empat bulan belum juga selesai, saya menjadi bosan karena selalu menanyakan kapan selesai,” kata Yulhainar (39) warga jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir di Pekanbaru, Jumat (16/5/2014).

Dia mengatakan petugas Dinas Dukcapil selalu menghindar bila ada warga yang ingin meminta penyelasaian akta kelahiran itu.

Yulhainar menambahkan pembuatan akta kelahiran itu sangat dibutuhkan bagi anaknya terutama untuk memenuhi salah satu persyaratan ketika masuk sekolah.

“Bila akhir Juni 2014 belum juga keluar akta anak saya, maka perlu dilakukan langkah hukum,” katanya.

Pendapat serupa juga disampaikan Wiskarnis (42) penduduk jalan Sekolah (Kayangan) Kelurahan Limbungan Baru, Rumbai Pesisir dan Abdul Gani (40) warga jalan Sampurna, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Abdul mengatakan dirinya sudah lebih dari delapan kali menanyakan soal pembuatan akta kelahiran tersebut, sejak pertama kali mengurus akhir Desember 2013.

Namun pihak Dinas Dukcapil selalu menjawab blangko yang tersedia habis sehingga harus dicetak dalam waktu beberapa bulan ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Pemkot Pekanbaru, Baharudin mengakui keterlambatan pembuatan akta kelahiran tersebut.

“Saya minta warga supaya bersabar karena memang blangko akta itu kosong akibat banyaknya permintaan warga,” katanya.

Menurut dia, kendala pembuatan blangko itu akibat keterlambatan pengesahan APBD Pemkot Pekanbaru 2014 oleh DPRD setempat. ***

 

sumber: Antara

Kirim Komentar:

Berita Lainnya