RIAUFAKTA.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai, akan menggelar operasi pasar (OP) di tujuh kecamatan di wilayah setempat dalam upaya mengendalikan harga kebutuhan pokok menyongsong bulan puasa Ramadhan.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai, Kamaruddin, Jumat menyebutkan, operasi pasar dijadwalkan digelar selama 21 hari tanggal 2-22 Juni 2014.
“Ada tiga komoditi kebutuhan pokok yang dijual dalam operasi pasar itu, yakni gula pasir, tepung terigu dan minyak goreng kemasan. Semuanya dijual di bawah harga pasar,” katanya di Dumai.
Dia menjelaskan, kegiatan operasi pasar tersebut merupakan agenda rutin tahunan setiap akan memasuki bulan suci Ramadhan yang cenderung diikuti kenaikan harga berbagai bahan pokok.
Operasi pasar digelar selain bertujuan mengendalikan harga, lanjutnya, juga sebagai upaya antisipasi untuk menghindari kelangkaan bahan pokok akibat ulah para spekulan yang menimbun barang.
“Kepada para distributor telah diminta juga untuk memperbanyak stok bahan pokok, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Kamaruddin.
Monitoring yang dilakukan pihaknya pekan ini, menurut dia, didapati sejumlah harga bahan pokok mulai naik diantaranya cabe merah dari Rp18 ribu jadi Rp22 ribu per kilogram, bawang merah Rp22 ribu ke Rp23 ribu per kilogram, bawang putih dari Rp14 ribu ke Rp15 ribu per kilogram.
Kemudian kacang hijau dari Rp17 ribu menjadi Rp18 ribu dan buah tomat menjadi Rp12 ribu dari sebelumnya Rp10 ribu.
“Sudah ada harga yang naik. Beberapa harga komoditi kebutuhan pokok, juga ada yang masih normal di pasaran seperti telur, daging, ayam dan lain sebagainya,” terang dia.
Menghadapi bulan suci Ramadan 1435 Hijriah, Disperindag Kota Dumai mengklaim ketersediaan berbagai kebutuhan pokok untuk masyarakat di pasaran baik tradisional maunpun modern dijamin cukup dan aman.
Langkah antisipasi lonjakan harga lebih jauh, Pemerintah Kota(Pemkot) Dumai telah mengintensifkan pemantauan stok bahan pokok di pasaran sebagai upaya pengendalian dan ketersediaan.***(Rhc/Ipin)