Curi Ampli Gereja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Bagikan:

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Nekat mencuri satu buah ampli (alat sound sistem-red) di gereja, seorang pemuda bernama Zendatto (23) warga Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap aparat Polsek Tenayan Raya, Ahad (1/6/2014) sekitar pukul 01.00 WIB saat berada di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Atas perbuatan yang dilakukannya tersebut, kini pria bertubuh kurus ini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan. Sementara kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Kukuh Yulianto Widodo melalui Kanit Reskrim AKP Syafril SH Senin (2/6/2014) .

Dijelaskan AKP Syafril, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada bulan April yang lalu. Selanjutnya, pihak gereja merasa tidak senang dan membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.

Mendapat laporan itu, tim opsnal Polsek Tenayan Raya bergerak dan melakukan penyelidikan di lapangan. Berkat kerja keras, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. ***(Hn1)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya