Insentif Lurah Ditahan Jika Tak Beri Tanda Terima Raskin

Ilustrasi

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Saat ini sedikitnya sudah mencapai 1.075,5 ton beras untuk orang miskin (Raskin) dinikmati rumah tangga sasaran (RTS), dari raskin nasional tahun 2014.

Sementara dari 12 bulan yang berjalan, hanya beberapa bulan saja yang belum disalurkan, karena dalam tahap pengajuan. Sedangkan lainnya sudah disalurkan bahkan ada yang tengah berjalan.

Demikian dikatakan Kabag Perekonomian melalui Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan Kamis (5/6/2014). Dijelaskan Ingot, ada beberapa bulan penyaluran raskin yang di percepat, seperti untuk bulan November dan Desember disalurkan bersamaan dengan bulan Februari dan Maret.

Sedangkan Untuk bulan juni dan Juli juga dipercepat mengingat akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Mengingat akan masuk bulan Ramadan, maka penyaluran akan kita percepat, “sebut Ingot.

Diterangkan Ingot, Pemko juga menjamin kualitas beras yang disalurkan terhindar dari kutu dan berulat, terlebih lagi terhindar dari indikasi tercampur formalin yang dapat membahayakan bagi yang mengkosumsinya.

Ditegaskannya juga, dalam penyaluran raskin ini, lurah harus memiliki data serah terima beras bantuan tersebut, itu bertujuan menghindari adanya penyerahan fiktif kepada mereka yang berhak mendapatkannya.

“Bila tidak ada tanda terima, setelah diserahkan kepada RTS. Maka insentif lurah dari penyaluran raskin akan di tahan,”ujar Ingot.

Untuk diketahui, jatah lurah sebagai insentif dari raskin yang disalurkan, akan mendapatkan sebesar Rp 200 di setiap kilogram beras. Mereka akan mendapatkan lebih banyak jika jumlah raskin banyak disalurkan, berdasarkan Rumah Tangga Sasaran. ***(HZ)

Tanggapan

Komentar

Tags: