Polisi Ciduk Pelajar SMA Pencuri Mobil Truk

Bagikan:

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Aparat Polsek Bukit Raya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian mobil roda enam (colt diesel-red) bernama Muhamad Irvan (17) warga Jalan Budidaya Perumahan Yasko Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru Kamis (5/6/2014) lalu sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan.

Atas perbuatan yang dilkukannya, kini pelaku yang tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Pekanbaru ini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukiit Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti satu unit mobil Colt Diesel dan kunci T. Sementara kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut, ” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon SIK ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo SH MH Jumat (6/6/2014).

Dijelaskan Kanit, penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku ini setelah adanya laporan korban bernama Joni (30) warga Jalan Makmur No 4, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.

Dalam laporan itu, mobil dum truk BM 8633 HI yang diparkir di depan rumah sudah hilang. Peristiwa pencurian itu terjadi Rabu lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Mendapat laporan itu, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Berkat kerja keras, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. ***(HZ)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya