Sudah Dinyatakan Dilarang, Mobil Truk Melebihi Tonase Masih Bebas Melintas

Bagikan:

Terlihat mobil truk melebihi tonase melintasi jalan Gajah Mada, Duri belum lama ini | Foto: Parlin Suwandi Nababan

RIAUFAKTA.com - Baru baru ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis mengatakan bahwasannya mobil-mobil dump truck pengangkut material untuk proyek multi year jalan Lingkar Timur Duri yang melebihi tonase yang melintasi Jalan Gajah Mada sudah di larang.

Namun kenyataan berbeda terlihat di lapangan. Sejumlah mobil truk pengangkut material tersebut tampak masih bebas melintasi jalan Gajah Mada itu dengan membawa muatannya.

“Saya bingung melihat kinerja dinas perhubungan yang ada di kabupaten bengkalis ini, mereka tidak konsekwen terhadap ucapannya. Atau pihak dishub kabupaten bengkalis punya kepentingan khusus terhadap kontraktor yang menangani proyek tersebut?, ” ungkap M Nainggolan saat dijumpai RiauFakta.com Kamis (12/6/2014).

Ditambakannya lagi, kalau memang Dishub sudah menyatakan persoalan ini akan dirundingkan, sebaiknya menurut warga ini segera hal tersebut dilaksanakan.

“Agar kami masyarakat di lintasan gajah mada ini tidak menunggu-nunggu persoalan yang akan di dudukkan sesuai ucapan Kadishub kabupaten bengkalis itu, ” ujar M Nainggolan lagi. ***(Parlin)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya