Ratusan Travel Ilegal Yang Diamankan Dishub Pekanbaru Sudah Disidangkan

Ilustrasi

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Dinas Perhubungan dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban rutin terhadap sopir travel illegal yang ada di kota itu.

Bahkan dari hasil penertiban yang dilakukan tersebut, sudah terdata sejak dari bulan Januari hingga bulan Mei 2014 sebanyak lebih kurang 267 unit travel. Bahkan semua jumlah tersebut sudah selesai di sidangkan di Pengadilan Negri Pekanbaru.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika (Dishubkominfo) Safril MT ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (kabid) Pengawasan dan Pengendalian (wasdal) Syaibul Alades Jumat (13/6/2014) di kantornya.

“Dari data yang kita terima sudah banyak travel yang kita amankan kemudian disidang,” kata Syaibul.

Dijelaskan Syaibul, sementara bagi travel yang diamankan di Kantor Dishub sebelum disidangkan paling lama 3 minggu untuk menyelesaikan pengurusan.

Dalam kesempatan ini, Syaibul mengharapkan dan menghimbau kepada masyarakat umum agar menumpangi travel yang legal, jangan yang illegal.

“Jika naik travel legal maka jika ada kecelakaan ada asuransinya. Tapi kalau Illegal berbahaya dan akan merugi sendiri, ” ujar Syaibul. ***(Hn1)

Tanggapan

Komentar

Tags: