Sambut Hari Jadi Pekanbaru ke 230, Satpol PP Jaga Keindahan dari Reklame Tak Berizin

Zulfahmi Adrian

Zulfahmi Adrian

RIAUFAKTA.com - Menjelang menyambut hari jadi Kota Pekanbaru ke 230, Satpol PP Kota Pekanbaru terus berbenah dalam melakukan penertiban terhadap baliho dan reklame yang tidak ada izin. Tertutama bagi yang menganggu keindahan serta pengguna jalan umum.

“Kita terus melakukan penertiban di jalan-jalan protokol terkait baliho dan reklame. Jika dalam penertiban sudah menyalahi aturan, maka akan kita tindak tegas. Terlebih lagi, baliho dan reklame yang sangat menganggu keindahan kota maupun bagi pengguna jalan, ” kata Sekretaris Satpol PP kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan Jumat (13/6/2014) di kantornya.

Dijelaskan Zulfahmi, sejauh ini pihaknya baru menertibkan di jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, dan di Jalan Riau.

“Ke depannya kita akan perlahan-lahan berpindah ke jalan-jalan lainnya. Sementara penertiban ini sifatnya kontinyu tidak pakai jangka waktu, Jika jelas-jelas melangar maka akan kita bongkar habis,” ujar Zulfami.

Diterangkan Zulfahmi, sebelumnya Satpol PP Kota Pekanbaru sudah membongkar beberapa titik reklame yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirma yang tidak ada izinnya.

“Kita akan pantau terus dimana reklame yang tidak ada izinnya. Apalagi anggota terus dilapangan. Penertiban ini tidak ada pandang bulu karena instruksi pak Walikota. Bila dalam penertiban jelas melangar akan kita bongkar. Apalagi tidak lama lagi kita akan merayakan hari jadi Kota Pekanbaru. Makanya harus bersih dari baliho yang merusak pemandangan, ” ujar Zulfahmi. ***(Hn1)

Tanggapan

Komentar

Tags: