Dua Kabupaten di Riau Sepakati Tapal Batas
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Pelalawan, Provinsi Riau telah menyepakati tapal batas kedua wilayah tersebut berupa 18 titik kordinat dengan panjang mencapai 36 kilo meter.
“Kesepakatan itu terwujud setelah adanya pertemuan kedua belah pihak di Ruang rapat kantor Bupati Indragiri Hulu,” kata Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Umum Setda Indragiri Hulu H Hendry di Rengat, Minggu (15/6/2014).
Ia mengatakan, titik kordinat yang telah disepakati pada rapat yang dihadiri asisten I masing-masing kabupaten diantaranya berada di Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap.
Sedangkan titik kordinat yang belum disepakati itu berada di Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Kecamatan Lirik yang perlu didudukkan kembali secara bersama sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran di kemudian hari.
“Ini semua untuk tujuan bersama, menjaga hubungan baik antar warga perbatasan hingga tidak terjadi persengketaan seperti perbatasan Indragiri Hulu dengan Indragiri Hilir,” sebutnya.
Menurutnya, penyebab belum ditemukannya kesepakatan oleh masing-masing pihak diantaranya karena ada perbedaan peta, ketika peta masing-masing kabupaten disandingkan terdapat selisih sehingga harus dilakukan identifikasi lapangan secara langsung.
“Disepakati akan turun kelapangan dalam waktu dekat,” ucapnya.
Diakui Hendri, pada dua kecamatan yang belum disepakati terkait titik kordinat tapal batas tersebut disebabkan terdapat sejumlah aset Kabupaten Indragiri Hulu berada di Pelalawan dan sebaliknya, dengan adanya duduk bersama nantinya ada solusi terbaik kedua belah pihak.
“Jika hal ini selesai maka akan dilakukan penyelesaian tapal batas dua kabupaten berikutnya yakni antara Kabupaten Kuantan Singingi dengan Indragiri Hulu,” janjinya. ***(Antara)