Kisruh Hasil Pilkades, Aula Kantor Desa Disegel

Ilustrasi

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Sudah lebih 6 bulan ruangan aula Kantor Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, tertutup dan tersegel. Penyegelan ruangan aula tersebut akibat adanya kisruh terkait dengan hasil Pilkades pada bulan Desember 2013 lalu.

Yang mana ada pihak calon Kades yang menuntut pihak panitia Pilkades dan calon Kades yang terpilih ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, terhadap hasil dari Pilkades tersebut.

Plh Kepala Desa Pinggir, Muhammad, yang juga sebelumnya menjabat Sekretaris Desa Pinggir, saat ditemui diruangan kantornya Senin (16/6/2014) mengatakan, permasalahan terkait dengan hasil pilkades tahun lalu menurutnya sudah masuk ke ranah hukum.

“Jadi kita dan semua pihak haruslah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Terkait dengan penyegelan ruangan aula kantor desa tersebut, mau gimana lagi kita perbuat. Yang jelas tidak ada komentar lagi, ” terang Plh Kepala Desa Pinggir tersebut.

Kemudian sambungnya lagi, jika di Desa ada pertemuan atau ada acara rapat-rapat internal desa dengan masyarakat, menurutnya bisa menggunakan aula kantor desa yang lama.

“Jika ada pertemuan atau rapat, kita bisa pergunakan gedung aula kantor desa yang lama, ” terang Muhammad lagi.

Sementara pihak Pemkab Bengkalis, melalui Kepala BPMPD Bengkalis, Rinaldi, saat dikonfirmasi terkait dengan penyegelan aula kantor Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, tidak bersedia menjawab. ***(Parlin)

Tanggapan

Komentar

Tags: