RIAUFAKTA.com - Tim Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Riau, melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyisir warung remang-remang yang ada di Serantau Kamparkiri. 50 orang petugas, 35 dari Satpol PP dan 15 anggota kepolisian Polres Kampar yang bertugas pulang tanpa hasil. Diduga sebelum tim turun kegiatan operasi itu sudah bocor duluan.
“Razia pekat ini telah bocor, saat kami turun tak satu pun menemukan ada cafe atau warung remang-remang yang membuka usahanya,” kata Syarifudin, Kepala Pol PP Kampar melalui Ahmad Zaki, Kabid Linmas Pol PP Kampar pada wartawan belum lama ini.
“Untuk membentuk ahlak dan moral di Kabupaten Kampar diperlukan penertiban tempat-tempat yang berbau maksiat. Mulai dari warung karaoke sampai pada warung remang-remang yang diduga menyediakan minuman keras dan wanita penghibur harus hilang di kota serambi mekah ini dan kita tidak akan berkompromi dengan usaha seperti itu,” kata Zaki.
Kemudian, kata mantan Kepala Sekretariat Panwaslu Kampar ini menjelaskan, dalam catatan Sat Pol PP dan Tim Yustisi Kabupaten Kampar di Serantau Kamparkiri ini ada beberapa titik usaha cafe dan warung karaoke.
“Tapi entah kenapa saat malam digelar razia, tak satupun yang membuka usaha nya, kami menduga ada yang telah membocorkan operasi ini pada pemilik cafe dengan target operasi, di Desa Lipat Kain Utara dan Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kebun Durian, Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan, Penghidupan, Bina Baru, Kecamatan Kamparkiri Tengah.
Selain menertibkan pekat di Kampar ini, Sat Pol PP berupaya memberi rasa nyaman untuk masyarakat memasuki bulan puasa yang sudah di depan mata.
“Jangan nodai bulan puasa ini dengan usaha yang mengundang pekat. Kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah puasa adalah tanggungjawab bersama untuk saling memberi rasa aman, nyaman dan damai agar sama sama merasa khusuk dan iklas tampa ada gangguan, ” terang Zaki. ***(Hendri)