RIAUFAKTA.com - Kepolisian Daerah Riau dalam beberapa pekan terakhir menangani 16 kasus baru dugaan pembakaran lahan dan perambahan serta pembalakan ilegal.
“Dari sejumlah perkara ini, ada 30 tersangka yang diamankan. Saat ini masih dalam proses lebih lanjut,” kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Selasa siang.
Ia menjelaskan banyak dari para pelaku ditangkap saat melakukan aksi kejahatan kehutanan itu.
“Ada yang ditangkap saat melakukan pembakaran, ada juga yang melakukan perambahan dan pembalakan secara ilegal. Mereka diamankan dengan kelengkapan barang bukti,” katanya.
Menurut catatan kepolisian, sepanjang 2014 Polda Riau telah menangkap lebih dari 140 tersangka kejahatan kehutanan.
Sebanyak 116 di antaranya ditangkap pada operasi penegakkan hukum penanggulangan kebakaran lahan dan hutan serta bencana kabut asap periode kedua pada 2014.
Puluhan di antaranya menurut catatan juga telah ada yang menjalani sidang di pengadilan negeri tingkat kabupaten/kota di masing-masing tempat kejadian.
“Untuk saat ini, penegakkan hukum juga akan terus dilakukan sebagai upaya antisipasi dini kebakaran hutan dan lahan di Riau,” kata Brigjen Condro Kirono. ***
Sumber: Antara