RIAUFAKTA.com - Calon presiden Joko Widodo dinilain tidak konsisten dalam melaporkan kasus korupsi bus TransJakarta. Jokowi dianggap mengarahkan supaya kasus itu ditangani Kejaksaan Agung bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kuasa Hukum Partai Gerindra, Mahendradatta, padahal sebelumnya Jokowi seakan berperan aktif dalam penanganan korupsi di Indonesia dengan bolak balik ke kantor KPK untuk melaporkan barang-barang yang diberikan kepadanya sebagai hadiah. Karena dianggap gratifikasi.
“Dulu gitar dikembalikan ke KPK kemudian kacamata juga dikembalikan ke KPK. Tapi kasus bus Transjakarta malah ditangani Kejaksaan Agung. Padahal kan dia dulunya bolak balik ke KPK. Masa sekarang tidak,” kata Mahendradatta saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu, Selasa (24/6/2014).
Mahendradatta menduga pelimpahan kasus korupsi bus Transjakarta kepada Kejaksaan Agung sudah diskenariokan sebelumnya. Karena menurutnya, apabila ditangani Kejaksaan Agung, seorang kepala daerah harus meminta izin dari presiden.
Sedangkan apabila diperiksa oleh KPK menurut Mahendratta tidak perlu mendapatkan persetujuan dari siapa pun. Mahendradatta mengatakan karena takut diperiksa soal kasus bus Transjakarta itu maka Jokowi tidak ingin diserahkan kepada KPK dan memilih ditangani Kejaksaan Agung.
“Makanya dia (Jokowi) itu pilih-pilih supaya tidak diperiksa soal bus itu. Itu sudah diskenario,” katanya.
Mahendradatta menambahkan, apabila Jokowi benar-bentar gentleman, seharusnya ia langsung menarik kembali berkas kasus bus Transjakarta itu dari Kejaksaan Agung. Kemudian dia segera menyerahkan kepada KPK supaya semuanya menjadi terang benderang.
“Jokowi kan dulu bolak-balik ke KPK, masa sekarang tidak mau? Kalau tidak ada maksud tertentu tidak mungkin seperti itu,” demikian Mahendratta. ***(rmol)