RIAUFAKTA.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Riau menggelar rapat penajaman Rencana Strategis (renstra) tahun 2014-2019 bertempat di ruang rapat Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T), Gedung Menara Lancang Kuning lantai 2 Kantor Gubernur Riau, Kamis (26/6).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kadiskominfo Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie, menghadirkan narasumber dari Kementerian Kominfo RI, R. Dewi Kartika Sari, AT serta seluruh instansi kominfo kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Kadiskominfo Riau, Ahmad Syah, mengatakan bahwa maksud diadakannya rapat tersebut adalah guna memberikan pedoman serta arah pembangunan bidang komunikasi dan informatika di Provinsi Riau selama 5 tahun kedepan.
“Disamping itu kita juga ingin nantinya diperoleh rencana tindakan dan kegiatan yang terpadu, sinkron dan bersinergi dalam melaksanakan visi, misi, tujuan, kebijakan, program pembangunan yang akan dibuat pada Diskominfo Provinsi Riau,” lanjut Ahmad Syah.
Ahmad Syah menambahkan bahwa sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan Perda No. 2 tahun 2014, Diskominfo Riau yang saat ini mempunyai 6 pejabat eselon III dan 16 pejabat eselon IV, nantinya akan mengalami penambahan menjadi 8 pejabat eselon III dan 20 pejabat eselon IV yakni dari Bidang Pos dan Telekomunikasi (postel) dan UPT Sekretariat Komisi Informasi Provinsi (KIP).
“Sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka Diskominfo Riau membentuk Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) serta memfasilitasi pembentukan Komisi Informasi Provinsi Riau pada tahun 2012,” ujar Ahmad Syah.
Dalam rapat pemantapan renstra ini turut pula dipaparkan tentang tujuan dan sasaran jangka menengah pelayanan Diskominfo Provinsi Riau antara lain tersedianya jaringan komunikasi dan informatika hingga ke pedesaan, tersedianya teknologi informasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), efektif dan efisien, tersedianya SDM aparatur dan masyarakat Riau untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, serta tersedianya akses informasi publik kepada masyarakat.
Selain itu, Dewi Kartika dari Kemenkominfo Pusat mengatakan bahwa renstra yang telah disusun oleh Pemprov Riau ini dapat dikatakan sejalan dengan pemerintah pusat, terkait dengan pengembangan SDM bidang Kominfo, penyebarluasan informasi kepada publik, penguatan media center, pembentukan Komisi Informasi, peningkatan pengelolaan informasi, dan sebagainya.
“Rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM) kemenkominfo untuk 2015-2019 mendatang juga tidak jauh berbeda. Dimana sasaran strategis kita meliputi peningkatan akses masyarakat terhadap informasi publik dan open government, menguatnya media center, media komunitas, media tradisional, dan media lain yang ada di masyarakat, menguatnya literasi media dalam peningkatan kesadaran, kemampuan dan kapasitas masyarakat untuk memilih dan memanfaatkan media sesuai kebutuhan, juga menguatnya kelembagan informasi dan komunikasi pemerintah agar lebih terbuka dan akuntabel,” terang Dewi Kartika.
Untuk diketahui, selama 5 tahun terakhir ini Diskominfo Riau telah meraih sejumlah pencapaian yang membanggakan, seperti pelayanan hosting riau.go.id, pembuatan aplikasi e-office, penyediaan ruang server, penyebarluasan informasi melalui media online, penyediaan newsroom dengan kontributor dari kabupaten/kota di Riau, kehadiran tv dan radio streaming pemprov, penyediaan layanan internet gratis bagi masyarakat melalui bilik media center dan mobil pusat layanan internet kecamatan (mplik).
Tahun 2013 lalu, media center Diskominfo PDE Riau meraih peringkat 2 terbaik tingkat nasional dan sebagai badan publik peringkat 10 dalam keterbukaan informasi publik. Masih di tahun yang sama Diskominfo Riau juga meraih peringkat 1 keterisian data Sistem Database Dukungan Kebijakan Nasional (SDDKN). ***
Sumber: MCRiau