RIAUFAKTA.com - Setelah sebelumnya melayangkan somasi kepada tempat karaoke keluarga Inul Vizta, kini pihak Radja akan lebih serius terhadap kasus dugaan pencurian dan pembajakan terhadap lagu mereka, Parah.
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa lagu berjudul Parah milik Radja ternyata telah ada di tempat-tempat karaoke, salah satunya adalah Inul Vizta, yang merupakan franchise milik pedangdut Inul Daratista.
“Rencananya, Jumat tanggal 3 Januari kami akan laporkan sejumlah perusahaan karaoke seperi Inul Vizta, Charly VH Karaoke, Diva Karaoke, Happy Puppy Karaoke,” kata Yanuar Bagus Sasmito selaku kuasa hukum Radja di Mabes Polri, Jakarta Selatan (26/12).
Sejumlah saksi yang juga menjadi korban akan siap dibawa oleh Radja nantinya. “Kami akan membawa sejumlah saksi korban seperti pencipta lagu yang merasa dirugikan, pas pelaporan kami kasih tahu, sekarang masih rahasia,” lanjutnya.
Mereka memilih Mabes Polri karena menurut Yanuar, kasus pembajakan ini sudah masuk ranah nasional. Dimana tempat tempat karaoke yang melakukan tindak pelanggaran hak cipta tersebut tak hanya di ibukota.
“Karena ini menyangkut perusahan karaoke yang menyebar di seluruh Indonesia,” tandasnya. ***(mdk/Hp)