Polres Dumai Komit Tuntaskan Kasus Jalan Soebrantas

Dok. Riauheadline

Dok. Riauheadline

RIAUFAKTA.com - Polres Dumai komit menuntaskan proses perkara dugaan Mark Up terhadap pelaksaan pelebaran Jalan HR Soebrantas yang dilakukan oleh PT Dumai Sakti Mandiri menggunakan dana APBD Kota Dumai tahun 2012.

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan mengatakan, pihaknya tetap komit untuk mengungkap kasusu tersebut. Pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus itu, sesuai komitmen polre dalam memberantas KKN di tanah air.

“Kita punya target setiap laporan yang masuk dan sudah dilaporkan kepada kita, kita akan segerakan limpahkan kepada pihak kejaksaan untuk penegakan hukum selanjutnya,” katanya, Rabu (2/7/2014).

Untuk diketahui, terkait penyelidikan terkait kasus dugaan Mark Up pelebaran Jalan HR Soebrantas ini, pada Maret lalu pihak penyidik Tipikor Polres Dumai melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.

Sepuluh saksi tersebut merupakan pekerja dari PT Adi Karya. Dimana PT Adi Karya merupakan perusahaan pemasok aspal dalam tender proyek pelebaran Jalan HR Soebrantas tersebut yang kini menjadi sorotan publik.***(Ipin)

Tanggapan

Komentar

Tags: