RIAUFAKTA.com - Wali Kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan saat warga sedang beribadah selama bulan Ramadhan, terutama pada saat sholat tarawih karena hal itu sangat mengganggu kekhusukan orang yang sedang menunaikan ibadah.
Hal itu dikatakannya melalui Kabah Humas Setko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan Rabu (2/7/2014) di Pekanbaru terkait masih adanya bunyi-bunyi petasan saat sedang berlangsungnya ibadah sholat Tarawih di Pekanbaru.
Dia mengatakan, untuk menertibkan permainan petasan ini, pihanya melalui Saypol PP bekerjasama pihak kepolisian akan melakukan razia terhadap permainan pesatan dan sejenisnya. “Satpol PP dan polisi akan turun ke lapangan untuk melakukan operasi petertiban petasan,” jelasnya.
Disebutkannya, dalam penetiban petasan ini Pemko hanya berwenang mengatur masalah tempat atau lokasi penjualan saja, sesuai peratutran daerah yang sudah ada. Sedangkan penegakan hukumnya akan dilakukan oleh pihak kepolsian.
Dalam kesempatan ini dia juga menghimbau kepada aparat RT dan RW serta masyarakat agar ikut berperan dalam mencegah bunyi petasan tersebut. Pencegahan tentunya akan lebih efektif bila dilakukan dari bawah. ***(mcr)