RIAUFAKTA.com - Aparat dari jajaran Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak kriminal yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Riau bernama Badai Delianu alias Badai (43) warga Jalan singgalang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (3/7/2014) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pasalnya, pria berkumis ini ditangkap karena nekat melakukan perampasan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja BM 2583 JO milik Panji. Atas perbuatan yang dilakukannya pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku bersama brang bukti sudah kita amankan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui jika sudah pernah masuk lapas dalam kasus yang sama. Sementara kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan guna melacak temannya,” kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Kukuh Yulianto Widodo ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Syafril SH Jumat (4/7/2014) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Kanit, peristiwa perampasan sepeda motor yang dilakukan Badai berawal ketika itu, pelaku bersama dua temannya melihat korban bersama temannya.
Selanjutnya, pelaku mendekat kearah korban. Setelah dekat, lalu pelaku menanyakan kepada korban KTP dan surat-surat kendaraan. Ketika itu, pelaku mengaku dari anggota Polda, sehingga membuat korban agak ketakutan. Pelaku langsung meminta kunci kontak sepeda motor korban.
Tanpa buang-buang waktu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Tidak mau sepeda motor miliknya dibawa kabur, lalu korban berusaha menahan sepeda motor yang akan dibawa kabur tersebut.
Akibat menahan bagian belakang sepeda motor, membuat korban terseret. Sehingga sepeda motor tersebut yang dibawa pelaku kehilangan kendali dan terjatuh.
Sontak korban tidak hilang akal, dan korban sambil berteriak maling, mendengar ada teriakan maling, warga dan teman korban yang mengetahui langsung membantu menangkap pelaku.
Tak pelak, saat itu pelaku babak belur dihajar massa. Pukulan dan bogem mentah mendarat ke bagian tubuh pelaku, sehingga pelaku tidak berdaya.
Melihat pelaku sudah tidak berkutik, warga menghubungi Polsek Tenayan Raya. Dalam waktu beberapa menit, petugas Polsek Tenayan Raya tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
Setelah itu pelaku digelandang ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Sementara dalam aksinya, pelaku mengaku dari anggota Polda untuk menakuti korbannya,”sebut Kanit Reskrim. ***(Hn1)