RIAUFAKTA.com - Plt Kadis Perindag Dumai, Zulkarnaen SH mewanti-wantinya adanya makanan kotak-kotak jenis Apollo pandan asal Malaysia yang beredar tanpa memiliki label ML.
“Saya telah menerima informasi mengenai peredaran Apollo pandan ilegal tersebut di pasaran. Namun untuk di swalayan dan supermarket hasil peninjauan ke lapangan tak menemukan adanya makanan Apollo ilegal tersebut,” kata Zulkarnaern, Selasa (8/7/2014).
Namun demikian, dia akan meminta bagian Metereologi dan Perlindungan Konsumen untuk mengecek ke kedai-kedai atau toko. Apabila ditemukan, maka makanan tersebut akan langsung diamankan dan dimusnahkan.
“Sebab, kita kuatirkan makanan itu belum layak dikonsumsi. Makanya perlu langkah antisipasi agar tidak dikonsumsi masyarakat. Apalagi lebaran Idul Fitri sudah semakin dekat lagi,” kantanya.
Apollo pandan ilegal tersebut pada kemasan tidak ditemukan adanya label ML. Untuk itu dia menyarankan kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam membeli berbagai produk makanan dan minuman di pasaran.
“Selain mesti melihat masa kadauluarsa juga label ML. Kalau keduanya tak ada tertera sebaiknya urungkan niat untuk membeli. Daripada muncul resiko yang membahayakan kesehatan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Zulkarnaen kepada pengusaha supermarket dan swalayan yang membuat parsel agar mengisi makanan yang baru notabene bukan barang yang hampir memasuki masa kadaluarsa.
“Kita akan terus melakukan pengawasan di lapangan selain terkait harga, stok, dan juga kadaluarsa serta parsel. Apabila ditemukan barang kadaluarsa yang diperdagangkan maka pemerintah bakal mengenakan sanksi terhadap pengusaha tersebut,” pungkasnya.***(Rhc/Ipin)