RIAUFAKTA.com - Setiap rumah sakit selayaknya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat atau pasien yang ingin berobat dan memeriksakan kesehatan.
Tidak terlepas juga bagi pasien yang menggunakan jasa BPJS Kesehatan harus juga bisa dilayani dengan baik, karena BPJS tersebut adalah program pemerintah.
Namun, pelayanan itu tidak berlaku bagi rumah sakit Awal Bros yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Sebab di rumah sakit Awal Bros ini diduga menolak salah satu pasien pemegang kartu BPJS. Justru pihak rumah sakit cendrung melayani masyarakat umum yang mendaftar dan membayar langsung.
Menyikapi hal itu, anggota komisi III Darnil SH ketika dihubungi Rabu (9/7/2014) terkait hal tersebut sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Awal Bros itu.
Menurut Darnil, seharusnya pihak rumah sakit tidak pilih-pillih melayani pasien yang akan berobat. Terlebih, bagi pasien yang mengantongi kartu BPJS kesehatan harus juga diberikan pelayanan. Apalagi, program BPJS Kesehatan ini tentu sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit tersebut.
“Bagi rumah sakit yang sudah ada MoU dengan BPJS, seharusnya bisa melayani jika pasien pemegang kartu BPJS ini mau berobat. Bila tidak, hal ini tentu melangar kesepakatan. Untuk itu, kita harap pihak BPJS bisa bertindak tegas atas kesalahan yang dilakukan pihak rumah sakit. Coba banyangkan, jika pasien pengguna BPJS mau berobat, dan tidak dilayani, tentu hal ini tidak manusiawi. Untuk itu, jangan biarkan hal ini terjadi, sehingga ke depan ada efek jera terhadap sikap yang dilakukan pihak rumah sakit, ” kata Darnil dengan nada kesal.
Dijelaskan Darnil, diharapkan juga kepada pihak BPJS melakukan pengecekan terkait permasalahan ini. Sebab hal ini jika dibiarkan tentu akan merugikan masyarakat atau pasien pemegang kartu BPJS yang ingin berobat.
“Begitu juga pihak rumah sakit jangan memilih-millih pasien yang berobat. Apalagi pengguna BPJS,” ujar Darnil. ***(Hn1)