Dua Kali Dirazia, Pengusaha Sudah Mulai Taat Aturan
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Dari hasil operasi gabungan yang dilakukan tim penertiban Perda (peraturan daerah) dua malam berturut-turut di beberapa lokasi yang dianggap rawan seperti di Jalan Air Hitam, sepanjang jalan SM Amin, Jalan Riau, Jalan Kuantan Raya, dan lokasi lainnya.
Saat itu, tim tidak menemukan tempat hiburan dan pengusaha kuliner lainnya yang melanggar aturan-aturan yang berlaku.
“Ya, pada hari Sabtu dan Minggu malam kemarin kita lakukan razia ke tempat hiburan, namun secara keseluruhan kita tidak menjumpai pengusaha yang menyalahi aturan. Ini perlu kita apresiasi karena telah mengikuti aturan dan menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan, ” Kata Zulfahmi Adrian Sekretaris Satpol PP kota Pekanbaru kepada wartawan , Senin (14/7/2014).
Dijelaskan Zulfahmi, meskipun telah timbul kesadaran pengusaha untuk menaati aturan-aturan yang berlaku, pihaknya tetap akan melakukan operasi rutin ke setiap kecamatan se kota Pekanbaru.
“Saat ini kan masih pertengahan bulan ramadhan, jadi kita akan terus malakukan operasi rutin dengan waktu dan target operasi yang dirahasiakan,” ujarnya.
Disinggung mengenai tindakan tegas seperti apa yang diberikan tim penertiban Perda kepada pengusaha sejauh ini, Zulfahmi mengatakan sanksi paling berat yang diberikan sejauh ini hanya sebatas penyitaan inventaris. Sementara untuk penutupan dan penyegelan tempat usaha masih belum ada.
“Hal ini karena itu tadi, pengusaha yang telah patuh dan taat aturan, meskipun begitu pihaknya masih menduga dan mengindikasi banyak pengusaha-pengusaha yang kucing-kucingan dengan satpol PP, ” pungkas Zulfahmi. ***(Hn1)