RIAUFAKTA.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau, akan menutup sebanyak 337 pangkalan gas elpiji di Pekanbaru. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena pengoperasian pangkalan-pangkalan elpiji tersebut tidak mengantongi izin.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba dalam keterangannya Senin (14/7/2014) di Pekanbaru mengatakan, berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat sebanyak 600 pangkalan elpiji di Pekanbaru. Dari jumlah itu yang memiliki izin hanya 263 pangkalan saja.
“Kalau yang memiliki izin hanya 263 orang, berarti ada sebanyak 337 pangkalan yang tidak memiliki izin atau keberadaannya ilegal. Untuk itu kami telah melayangkan surat agar mereka segera mengurus izin operasional,” ungkapnya.
Namun jika batas waktu yang diberikan yakni akhir Juli pihak pangkalan tidak juga mengantongi izin, maka Disperindag akan mengambil tindakan tegas yakni menutup pangkalan tersebut. “Kami akan tutup paksa pangkalan yang tak memiliki izin tersebut,” tambahnya.
Mas Irba juga mengungkapkan, selain menyurati pangkalan untuk mengurus izin operasinya, pihaknya juga akan terus mengawasi pangkalan elpiji yang saat ini jumlahnya telah menjamur di Pekanbaru. ***(mcr)