Jelang Perayaan Idul Fitri, Pemkab Kampar Adakan Rapat Koordinasi

2 PAM LebaranRIAUFAKTA.com - Dalam rangka menyambut datangnya Idul Fitri 1435 H, Pemerintah Kabupaten Kampar mengadakan rapat koordinasi yang diadakan di lantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang, Selasa (15/7/2014).

Dalam rapat koordinasi ini hadir seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Permerintah Kabupaten Kampar, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar.

Rapat tersebut membahas hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, oleh karena itu setiap satuan kerja yang berada dalam bidangnya untuk dapat melaksanakan pekerjaan dari sekarang.

Beberapa hal tersebut diantaranya shalat Idul fitri, ketersediaan sembako, arus mudik dan pulang, serta sarana transportasi baik jalan maupun kendaraan, keamanan dan kenyaman masyarakat, pelayanan kesehatan oleh rumah sakit dan puskesmas, serta bidang lainnya yang terkait dengan datangnya lebaran dan Idul Fitri 1435 H.

Demikian pengarahan Sekda Kampar H Zulfan Hamid yang menyampaikan bahwa hendaknya dalam menghadapi lebaran di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Oleh Karena itu Satker yang terkait untuk dapat melaksanakan hal tersebut sesuai dengan bidang satker masing-masing.

Nantinya Pemerintah Kabupaten Kampar dan kepolisian akan mendirikan Pos Pengamanan terpadu, dimana di isi oleh unsur-unsur instansi seperti Kesehatan, Perhubungan, Satpol PP, serta unsur lainnya.

“Pos PAM tersebut akan diletakkan pada posisi yang strategis dan berada ditempat yang arus lalu lintas padat dan rawan lakalantas, ” Kata Zulfan Hamid.

Selain itu dibahas juga terhadap ketersdeiaan sembako menjelang lebaran, dimana kebutuhan akan sembako akan lebih meningkat secar drastis. Oleh karena itu, Sekda meminta kepada Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Kampar untuk mengecek kelapangan sejauh mana ketersediaan terhadap kebutuhan dasra manusia tersebut. “ Kita khawatir dimana permintaan kebutuhan akan sembako lebih meningkat dari hari-hari biasanya” Tambah Zulfan Hamid.

“Selain itu, kepada Disperindag Kampar untuk dapat melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang tidak layak dikonsumsi bagi masyarakat seperti, barang yang kadaluarsa, adanya zat pewarna pada makanan atau penggunaan formalin dan macam-macam kasus lainnya, ” kata Zulfan Hamid. ***(Hendri)

Tanggapan

Komentar

Tags: