RIAUFAKTA.com - Menjawab keresahan para aparatur desa, terutama RT dan RW tentang honor mereka yang belum cair dalam tahun 2014 ini, maka Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab kampar mencairkan dana sebesar Rp 14,5 miliar bagi desa yang sudah melengkapi data dan berkas pengajuan anggaran.
“Kemarin jumlahnya masih 85 desa, dalam beberapa hari ini kita gesa mereka untuk melenggkapi berkas, ” jelas Bupati Kampar Jefry Noer melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kampar, Drs Basirun dalam konfrensi persnya di Bangkinang, Kamis (17/7/2014).
Diakui Basirun, saat ini sudah banyak pihak aparatur desa terutama RT/RW yang mengeluh karena belum cairnya dana mereka, namun kesalahannya menurut Basirun bukan di BPMPD, namun dari pihak desa sendiri.
“Ada 17 item berkas yang harus mereka lengkapi, seperti SPJ, SK pengangakatan dan beberapa berkas lain, namun itu mereka tidak penuhi,‘’ ujarnya.
Bahkan pihaknya sudah sering mengingatkan kepala desa untuk segera melengkapi bahan, agar dana tersebut dapat dicairkan untuk desa.
“Harus kita akui masih banyak kepala desa yang belum paham dan mengabaikan soal administrasi ini, ‘’ ujarnya.
Alhasil ada 129 desa yang sudah melengkapi dan mereka dibagi dua tahap, tahap satu sebanyak 85 desa, dengan anggaran Rp 8.464.506 590, dana tersebut sudah diserahkan ke rekning masing-masing desa pada hari Kamis (17/7/2014) sehingga kepala desa sudah bisa mengambil dana tersebut.
Sedangkan sisanya 64 desa dibayaran tahap dua sebesar Rp 6.056.2013.881, pada tangal 22 nanti sudah masuk ke rekening desa masing masing.
‘’Sementara 101 desa lagi belum akan cair karena mereka belum melengkapi berkas, kami harapkan mereka segera melengkapi syarat admnistrasi hingga setelah lebaran dapat segera kita tuntaskan, ‘’ ujarnya.
Basirun mengatakan, pihaknya memang mengakui para kepada desa memang masih banyak perlu dibenahi dan dididik dalam soal administrasi, untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pelatihan bagi kepala desa soal administrasi.
“Karena tahun depan setiap desa akan dapat dana sebesar Rp 1 miliar, sedangkan saat ini untuk Rp 200 juta saja mereka bingung membuat laporan, apalagi Rp 1 miliar, bisa-bisa semua kepala desa masuk penjara, ‘’ ujarnya. *** (Hendri)