RIAUFAKTA.com - Pembatasan penjualan BBM Solar bersubsidi yang diterapkan pemerintah pusat, hingga Selasa (5/8) belum dilaksanakan di Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kampar, Chairullah Chan melalui Kabid pengendalian harga, Zulkifli SE kepada media Selasa (5/8/2014) menyatakan, pihaknya belum menerima surat resmi dari pertama bahwa sudah ada pembetasan tersebut sehingga bagi pihaknya belum ada pembatasan pembelian solar di Kampar.
“Hingga saat ini kita belum menerima surat secara resmi, untuk penerapan pembatasan subsidi tersebut, ” ujarnya.
Dijelaskannya, pada dasarnya SPBU yang ada di Kampar sudah siap untuk melaksanakan ketentuan tersebut, karena biasanya masyarakat juga membeli solar tersebut pada siang hari, namun kalau memang nanti sudah diterapkan Pertamanina menurutnya juga tidak akan masalah.
“Karena yang ada ini kan pembatasan, bukan kenaikan harga, ” katanya.
Pihaknya juga sudah siap untuk mengawasi pelaksanaan penerapan ketentuan pembatasan pembelian solar ini, bagi pengusaha SPBU yang nakal tentunya akan diberikan sanksi yang tegas.
Pembatasan penjualan solar bersubsidi dilakukan antara pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB adalah untuk mencegah adanya oknum yang menimbun solar untuk kepentingan sendiri dan merugikan masyarakat kecil.
Saat ini solar bersubsidi dijual seharga Rp 5.500 per liter, sedangkan solar nonsubsidi dijual dengan harga Rp 12.800 per liter, sedangan Pertamina Dex, sebagai pengganti solar seharga Rp 13.150 per liter.
Dengan selisih harga yang cukup tinggi ini membuat pemerintah harus bekerja keras dalam mengawasi penjualan solar tersebut. *** (Hendri)