DPRD Gelar Sidang Istimewa HUT Riau Ke-57

RIAUFAKTA.com - DPRD Riau dijadwalkan menggelar sidang istimewa memperingati Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Riau yang berjuluk Bumi Lancang Kuning itu, Sabtu, 9 Agustus 2014.

“Agenda dewan pada bulan ini super sibuk terutama pada 9 Agustus akan digelar sidang istimewa memperingati HUT Riau ke-57 di gedung sendiri,” kata Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir, Kamis (7/8/2014) di Pekanbaru.

Kegiatan ini, lanjutnya, akan dihadiri oleh 1.500 undangan yang telah disebar ke berbagai unsur. Acaranya formal dan dimulai pukul 09.00 WIB.

“Ini sudah merupakan hal yang rutin dilakukan. Kegiatannya seperti protokoler biasa dan nantinya akan ada pidato dari Ketua DPRD dan Gubernur Riau,” sambungnya.

Menurutnya, Jumat besok akan dilakukan geladi kotor sekaligus geladi bersih. Laporan panitia sampai saat ini, kata dia, segala persiapan telah berjalan lancar.

Ketua Panitia HUT Riau di DPRD, Yasri Fitrah mengatakan kegiatan ini bisa dihadiri masyarakat, tapi tergantung kapasitas ruang paripurna dewan yang akan dijadikan lokasi.

“Pertama kita menunggu Gubernur Riau yang pada paginya juga punya agenda tersendiri di kantornya. Setelah itu ke gedung DPRD dan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan dipertimbangkan dulu kapasitas gedung,” ujarnya.

Pembentukan Provinsi Riau ditetapkan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 dan kemudian diundangkan dalam Undang-undang Nomor 61 tahun 1958.

Selain itu juga diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Daerah Swatantra tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, jo Lembaran Negara No 75 tahun 1957. Sebelumnya tiga daerah ini masuk ke Provinsi Sumatera Tengah.

Pada saat itu Riau terdiri dari empat kabupaten yakni Kabupaten Indragri, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Kepulauan Riau ditambah satu Kotapraja Pekanbaru.

Kemudian, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2004 Kepulauan Riau resmi dimekarkan dari Riau dan resmi menjadi provinsi ke-32 di Indonesia. ***(Ant)

Tanggapan

Komentar

Tags: