RIAUFAKTA.com - Pihak Kepolisian Daerah Riau kembali mengungkap kasus sodimi disertai mutilasi terhadap enam bocah yang ditemukan jasadnya tinggal kerangka dikubur pelaku di beberapa lokasi.
Bersamaan dengan perkara itu, menurut informasi yang diterima pada Jumat siang, aparat juga telah mengamankan pasangan suami isteri yang diduga sebagai pelakunya.
Enam bocah korban sodomi disertai mutilasi tersebut dilaporkan ditemukan oleh aparat di Kabupaten Bengkalis dan di Kabupaten Siak.
Kapolres Siak, Ajun Komisaris Besar Dedi Rahman yang dihubungi lewat sambungan telepon belum bersedia memberikan keterangan.
Sebelumnya pada akhir Juli 2014, Tim Opsnal Polres Siak juga telah berhasil menangkap lima pelaku sodomi dan mutilasi dua bocah yang diperkirakan berumur 8-9 tahun di kawan hutan tanam industri (HTI) milik perusahaan kertas, Tualang Perawang, Siak.
Kelima tersangka itu masing-masing, As (22) warga Siak, MD (16) warga Tualang, Perawang, DP (16) warga Tualang Perang dan Bt (45) warga Tualang, Perawang serta Rs (45) juga warga Tualang, Perawang.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, terungkapnya kasus sodomi dan mutilasi tersebut atas laporan orangtua korban yang kehilangan anak.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi diketahui ke lima tersangka pernah membawa anak kecil ke HTI perusahaan kayu di Tualang, Perawang, Siak.
Dari keterangan itu, kata dia, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap tersangka As dan MD dan kemudian dikembangkan hingga turut diamankan tiga tersangka lainnya.
Dia belum dapat memastikan apakah kasus penemuan enam kerangka bocah diduga juga korban sodomi dan mutilasi kali ini berkaitan dengan lima tersangka itu. ***(Ant)