RIAUFAKTA.com - Jelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2014 mendatang, pedangang bendera musiman mulai bermunculan di sepanjang jalan bahkan di atas trotoar jalanan Kota Pekanbaru dan itu akan ditertibkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Sekretaris Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada pers di Pekanbaru, Jumat (8/8/2014) mengatakan, aktivitas seperti ini tidak dibenarkan.
Sebab itu selaku penegak peraturan daerah, Satpol PP Pekanbaru bakal melakukan penertibkan pedagang musiman.
“Tentu tidak diperbolehkan dalam bentuk aktivitas apapun diatas trotoar jalan, pasalnya trotoar itu gunanya untuk pejalan kaki bukan berjualan,” katanya
Zulfahmi menambahkan, sebelum melakukan penertiban, untuk tahap pertama pihaknya sudah melakukan peringati para pedagang musiman.
“Yang jelas, kami tidak melakukan aksi kekerasan namun dengan cara pendekatan dan persuasif yakni tahap pertama peringatan, tahap kedua jika masih berjualan kami surati,” katanya.
Namun bila masih berani juga bertahan dan membandel, lanjut kata, baru kemudian akan ditertibkan.
Sebenarnya Pemko Pekanbaru sudah menyediakan tempat khusus untuk pedagang bendera, kata dia.
“Kami arahkan di lapangan balapan Jalan Sudirman. Nah silahkan pedagang berjualan di situ. Jangan di atas trotoar karena pasti akan kami tertibkan,” tutupnya. ***(Mcr)