RIAUFAKTA.com - Firdaus Annur, ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Kampar, Riau, menjadi korban pungutan liar (Pungli) yang di lakukan UPTD Dinas Pariwisata Kampar beberapa waktu lalu.
Hal ini di uraikan firdaus di kantor GWI, Senin (11/8/2014). Menurut Firdaus, saat itu dirinya hendak berlibur ke kompleks Candi Muara Takus yang terletak di 13 Koto Kampar dengan membawa istri dan anaknya.
Firdaus disuruh berhenti dan di pinggir jalan sudah ada petugas UPTD yang tak di ketahui namanya langsung mengatakan kalau untuk masuk kedalam itu dikenakan biaya Rp 15.000/orang, sementara karcis yang diberikan kepadanya tertera hanya Rp4000 dan itupun ada stempel Dinas Pariwisata Kabupaten kampar.
Lalu Firdaus menanyakan mengapa harga tiket tak sesuai dengan yang tertera di karcis tersebut. Namun petugas mengatakan kalau itu sudah atas kesepakatan bersama, dan ketua GWI ini pun menanyakan tentang kesepakatan seperti apa yang dimaksud, namun oleh petugas tersebut tak diberi penjelasan.
Tak sampai di situ saja, ditambahkannya selain pungutan tadi rupanya masih ada pungutan tanpa ada karcis sebesar Rp 5000 dan saat ditanya untuk apa pungutan tersebut, mereka tak bisa menjawab secara detil dan penjelasan yang rinci.
“Jadi biaya yang harus dikeluarkan untuk masuk ke komplek candi tersebut Rp 20.000/orang, sementara yang tertera di karcis hanya Rp4000, ” kata Firdaus saat dijumpai RiauFakta.com di Kampar.
Dalam hal ini, ketua GWI sangat menyayangkan hal itu, menurutnya ada dugaan Ka UPTD Dinas Pariwisata 13 Koto Kampar bermain dengan tiket masuk tempat wisata tersebut.
Bahkan Firdaus sempat bertanya kepada salah seorang warga tentang hal pungli tersebut dan warga itu mengatakan kalau hal ini berlangsung sudah sangat lama.
“Saya berharap kepada dinas pariwisata kampar agar menindak tegas kepada petugasnya yang tidak mengikuti aturan, dan jangan mementingkan kepentingan pribadi, ” harapnya. ***(Hendri)