RIAUFAKTA.com - Terkait pemberitaan tentang aksi demo yang dilakukan oleh massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Pekanbaru, Riau, yang menggelar aksi di kantor PT Perkebunan Negara (PTPN) V dan Kejati Riau Rabu kemarin, dengan tuntutan diungkapnya kasus-kasus dugaan korupsi yang menurut massa HMI terjadi di lingkungan PTPN V, seperti penyaluran dana CSR, proyek pengadaan pembangunan perumahan, hingga pengadaan pupuk yang dituding HMI sudah di mark up.
Menyikapi beberapa statemen yang dilontarkan massa HMI pada aksi demo tersebut, pihak PTPN V melalui Asisten Urusan Hubungan Masyarakat PT Perkebunan Nusantara V (Persero), Risky Atriyansyah, menyampaikan tanggapan pihaknya kepada RiauFakta.com, Kamis (28/8/2014).
Menurut Risky, tudingan yang dilontarkan HMI tersebut tidak benar adanya. Seperti tudingan yang mengatakan bahwa PTPN V tidak tepat dalam menyalurkan dana CSR.
Bahkan lanjut Risky, PTPN V telah menyerahkan bantuan hibah dengan total lebih dari Rp 40 milyar dan dana kemitraan lebih dari Rp 60 milyar kepada stakeholders yang tidak hanya berada di lingkungan areal PTPN V.
Sebagai contoh, kata dia, PTPN V telah memberikan bantuan hibah kepada stakeholdersnya yang berada di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuansing, sedangkan PTPN V tidak memiliki unit kerja/usaha di daerah tersebut.
PTPN V juga telah menyalurkan dana bantuan terkait bencana alam pada daerah-daerah yang terkena bencana alam di daerah lain.
“Tidak benar dana CSR di PTPN V disebut program Kemitraan dan Bina Lingkungan PTPN V, diserahkan hanya kepada stakeholders yang berada disekitar kebun PTPN V saja, ” ujar Risky.
Sementara itu, terkait perihal tudingan soal korupsi pengadaan pupuk, Risky mengatakan proses pengadaannya sendiri berdasarkan prinsip transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness.
“Prosesnya sendiri mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala oleh audit internal Perusahaan dan audit eksternal seperti BPKP, KAP dan auditor lainnya, ” sebut Risky.
Untuk proyek pembangunan rumah karyawan, Asisten Humas PTPN V ini mengatakan, perusahaan tidak pernah memberikan proyek pembangunan perumahan karyawan kepada SP BUN PTPN V.
“Terkait proyek perumahan yang tidak selesai, diantaranya disebabkan oleh masalah pemasaran. Saat ini areal tersebut sudah beralih tangan kepada developer. Terhadap dana perusahaan yang dipinjam, sudah dikembalikan kepada Perusahaan secara bertahap sesuai akta notaris, ” tutup Risky. ***(Red)