RIAUFAKTA.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengamankan tujuh imigran Warga Negara Asing (WNA) saat melakukan razia rutin di Jalan Muara Fajar tepatnya di Jalan Sri Indra Kelurahan Muara Fajar, Kecamtan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (28/8/2014).
Fajri, petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengatakan, para imigran tersebut diamankan saat pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru melakukan operasi penertiban kendraan travel gelap di Jalan Muara Fajar.
“Kami saat itu memberhentikan mobil Toyota Avanza nomor polisi BM 1357 RH. Saat diberhentikan, sang sopir langsung kabur, ” ujarnya di Mapolresta Pekanbaru.
Sopir mobil kabur dan masuk ke Jalan Sri Indra, namun akhirnya petugas berhasil mengamankannya.
“Semua penumpang dan sopirnya keluar dari mobil dan melarikan diri kearah perkebunan sawit saat kita kejar, ” ujar Fajri.
Sang sopir yang diketahui bernama Supriono, mengaku ia hanya disuruh mengantarkan para imigran tersebut ke Bangkinang.
“Saya cuma disuruh mengantarkan saja bang ke Bangkinang. Mereka saya jemput di Duri, ” ujar warga Dumai ini.
Saat ditanya siapa yang menyuruhnya, Supriono mengaku temannya tersebut bernama Aan. Ia mendaptkan Rp1 juta untuk membawa para imigran tersebut.
“Yang nyuruh Aan bang. Saya disuruh mengantar saja, ” ujarnya.
Pantauan di Mapolresta Pekanbaru, tujuh imigran gelap asal Afghanistan ini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Intelkam Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Wakapolresta AKBP S Putut Wicaksono Sik, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, ketujuh imigran yang diamankan telah dilimpahkan ke pihak Imigrasi Pekanbaru. Sementara sang sopir yang membawa imigran tersebut, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru.
“Untuk perkembangan sementara, kita telah melimpahkan para imigran tersebut ke pihak Imigrasi. Sedangkan sang sopir masih kita periksa, ” ujar Putut. ***(Fly)