Tuntut Bupati Rohul Diproses Hukum, Himarohu Datangi Kantor Kejati Riau
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu Riau) berunjuk rasa di Kantor Kejati Riau, mendesak Bupati Rokan Hulu (Rohul) Ahmad, untuk diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Senin (15/9/2014) sore.
Koordinator Lapangan (Korlap) Zainul Akmal, dalam orasinya mendesak pihak Kejati Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Rohul Ahmad, yang diduga telah melakukan gratifikasi kepada komisioner KPU Riau.
Dalam seruannya, Ketua Umum Himarohu Riau, menuding pihak Kejati tidak serius menangani kasus yang bertolak belakang dengan ajaran suluk yang berkembnag di Kabupaten Rohul.
“Sudah 5 bulan semenjak aksi pertama kalinya di Kejati Riau tentang Gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Bupati Rohul Ahmad, belum ada tindak lanjutnya, ” soraknya.
Mereka menuding lembaga penegak hukum lamban. Pasalnya hingga kini orang nomor 1 di Kabupaten Rohul tersebut tak kunjung diperiksa.
“Untuk itu kami minta Bupati Rohul untuk diperiksa dan diadili, ” teriaknya.
Kelapa Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setya Untung Arimuladi SH MHum, melalui Asisten Intelijen (Asintel) Muhammad Na’I’m SH MH, yang menemui pengunjuk rasa berjanji akan menindak lanjuti tuntutan mahasiswa dalam gratifikasi yang diduga dilakukan Bupati Rohul tersebut.
“Ini kita terima dulu dan kita sampaikan ke pimpinan,” katanya.
Dalam unjuk rasa kali ini para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri dan menunggu perkembangan dari pihak Kejati Riau. ***(Fly)