RIAUFAKTA.com - Satu unit rumah mewah di Jalan Cemara No 57, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, tiba-tiba digrebek pihak kepolisian Resort Kota Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh, Rabu (17/9/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari dalam rumah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari tembok setinggi tiga meter dibagian depan dan lima dibagian belakang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara indonesia (WNI).
Dari ke-12 WNA tersebut, tiga diantaranya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Awal Bros karena menderita luka akibat berusaha melarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Hari Wiyawan Harun SIK MIK mengatakan, penggrebekan sore itu berdasarkan laporan dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 WNA asal Taiwan tersebut merupakan sindikat penipuan online lintas negara.
“Mereka ini diduga melakukan penipuan online menggunakan Ip adress Indonesia, sedangkan yang menjadi korban penipuan adalah perusahaan-perusahaan besar yang ada di Taiwan dan Tiongkok, yakni dalam hal pembelian barang-barang bernilai jutaan dolar, ” jelas Kasat Reskrim.
Kasat juga mengatakan, penggrebekan yang sama juga pernah dilakukan olehnya bersama tim Mabes Polri dan kepolisian dari Tiongkok beberapa waktu lalu, dan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Pekanbaru, Medan dan Jakarta.
Namun saat itu yang berhasil hanya di dua daerah, sementara di Pekanbaru pelakunya berhasil melarikan diri.
“Pada penangkapan awal dulu, ada sekitar 75 orang berhasil diamankan. Dan barang bukti berupa peralatan elektronik seperti laptop telah diamankan ke Mabes Polri. Sedangkan pada penangkapan kali ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri apakah mereka ini termasuk jaringan yang sama,” papar Kasat.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa unit laptop yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan penipuan.
Sementara itu, ketika ditanyakan jenis barang apa yang menjadi objek penipuan para WNA tersebut, Kasat Reskrim mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun yang pasti nilai barang tersebut mencapai jutaan dolar.
“Dari hasil analisa dilapangan, mereka ini sudah merupakan pelaku profesional dan mempersiapkan aksinya dengan matang. Pasalnya di sekitar rumah, ditemukan banyak kamera CCTv sehingga ketika akan digrebek beberapa penghuni rumah mengetahui dan ada yang berusaha kabur, ” tutur Kompol Hari.
Sementara pantauan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (18/9/2014) siang, para WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang intelijen Polresta Pekanbaru.
Kasat Intel, Kompol Bainar, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para WNA yang ditangkap Rabu sore (17/9) kemarin.
“Sekitar 10 atau 12 orang yang kita tangani. Sebagian kan dirumah sakit kalau tidak salah 1 orang. Yang jelas kasus ini kita serahkan ke Reskrim, kita hanya melakukan dokumentasinya,” ujar Bainar. ***(Fly)