RIAUFAKTA.com - Sebanyak 42 titik api terdeteksi di wilayah perbatasan tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Kuansing, Selasa (16/9/2014) lalu.
Untuk meninjau lokasi titik api tersebut, Kabid Dinas Kehutanan Kampar, Darwin Saragih melalui Kepala Dinas Kehutanan Kampar M Syukur langsung cek lokasi ditemukannya titik api, tepatnya di Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan KM 72.
Dalam Rombongannya, Darwin juga melibatkan Polisi Hutan (Polhut), Kapolsek Kampar Kiri AKP Amril dan Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Nurman.
Darwin dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa lahan yang ditemukan ada titik apinya seluas 7 hektar dan 42 titik api sudah terdeteksi.
“Cuma kita tidak tau apakah ini termasuk wilayah Kampar, Pelalawan atau Kuansing, karena tidak dalam HPT. Kita tidak tau masuk wilayah mana, untuk menentukannya kita nanti coba buka peta dulu, ” terangnya.
Di kesempatan lain, salah satu dari 3 orang pelaku pembakar hutan dan lahan pada saat itu juga langsung ditangkap oleh pihak kepolisian, yakni Rambe (50) untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan Kapolsek Kampar kiri AKP Amril, pria yang dijadikan tersangka ini sudah membakar 7 hektar lahan hutan dalam waktu satu minggu, sementara lahan itu menurut pengakuannya hanya di rambah untuk melakukan ilegal loging.
Setelah itu beberapa orang lain yang membakarnya dengan tujuan untuk penananman kebun kelapa sawit. Atas perbuatannya tersebut, Rambe dijerat pasal berlapis. ***(Hendri)